Bicara masalah PDPT, pasti timbul pertanyaan, apaan sih sebenarnya PDPT itu?
dan kebetulan banget kami mahasiswa IAIN STS JAMBI lagi pada bersibuk ria dengan yang satu itu.
PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) , yang sekarang jadi trending topic di IAIN, terutama di IAIN Jambi, sampai-sampai mahasiswa dibuat bingung sama yang satu ini.. perintah dari Prodi untuk mengisi data pribadi yang berisi nama mahasiswa, sekolah asal, nilai di KHS, IP, dan IPK ..
Apa yang terjadi dengan kampus ini? loh koq sampai mahasiswa yang diminta untuk mengisi datanya sendiri dan diserahkan ke Prodi? Lalu apa fungsi Puskom, Prodi? bukankah seharusnya itu kewajiban mereka mengenai data mahasiswa.
Saya baca berita mengenai polemik PDPT ini "Polemik Ijazah IAIN"
---__---
Haduh gimana nasib kita ini ya yang ngampus di IAIN, sekalian aja kampus di tutup.
dan kebetulan banget kami mahasiswa IAIN STS JAMBI lagi pada bersibuk ria dengan yang satu itu.
PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) , yang sekarang jadi trending topic di IAIN, terutama di IAIN Jambi, sampai-sampai mahasiswa dibuat bingung sama yang satu ini.. perintah dari Prodi untuk mengisi data pribadi yang berisi nama mahasiswa, sekolah asal, nilai di KHS, IP, dan IPK ..
Apa yang terjadi dengan kampus ini? loh koq sampai mahasiswa yang diminta untuk mengisi datanya sendiri dan diserahkan ke Prodi? Lalu apa fungsi Puskom, Prodi? bukankah seharusnya itu kewajiban mereka mengenai data mahasiswa.
Saya baca berita mengenai polemik PDPT ini "Polemik Ijazah IAIN"
Data mahasiswa Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang memang
tidak terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Direktorat
Perguruan Tinggi (DIKTI). Wajar saja, karena PDPT hanya mewajibkan untuk
perguruan tinggi umum, sedangkan PerguruanTinggi Keagamaan Islam Negeri
(PTKIN) dari informasi yang didapat terakhir PTKIN hanya dianjurkan.
Meski demikian ini menjadi polemik tersendiri bagi PTKIN, pasalnya beberapa intansi yang menerima lamaran selalu mencek apakah ijazah tersebut sudah terdaftar di PDPT-DIKTI atau belum. Jika tidak melalui verifikasi seperti itu lamaran tidak akan diterima.
Seperti kasus yang dialami Zilfa Roni, alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang. Ia tidak bisa mengajar di perguruan tinggi lantaran tidak lulus administrasi saat mengurus nomor induk dosen. Tidak lain administrasi yang tidak bisa di laluinya yaitu ijazah strata II-nya ketika dicek tidak terdaftar di PDPT.
”Saya sudah mencari solusinya ke IAIN untuk mengurus membuat surat keterangan bahwa ijazah tersebut memang tidak terdaftar di PDPT-DIKTI. Namun prosedur mengurusnya lama dan tidak sampai batas waktu yang ada,” ujar Zilfa Roni.
Meskipun IAIN berada di Kemenag ataupun DIKTIS (Direktorat PerguruanTinggi Islam), Ia sudah mencek ke pangkalan data DKTIS IAIN juga tidak terdaftar.
Saat dikonfimasi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Syafruddin menjelaskan, IAIN Imam Bonjol Padang memang belum terdaftar namun sedang proses pemasukan data ke PDPT.
Selain itu, IAIN sudah dianjurkan untuk memasukan data mahasiswa ke pangkalan data. ”Saat itu kita sudah mulai proses meng-update data tersebut. Dengan menyiapkan semua system sudah semi-online, agar semuanya berjalan lancar,” ujar Syafrudin di ruangan kerjannya, Kamis (25/6).
Tahun 2012 lanjutnya, hanya sosialisasi dan butuh system IT matang yang bias menjalankan hasil sosialisasi itu. ”Memang ketika dicek di PDPT DIKTI kita tidak ada. Wajar saja kita tidak ada karena kita di bawah payung DIKTIS bukan DIKTI,” tegas Syafruddin.
Syafrudin memaparkan, ini memang permasalah seluruh PTKIN, namun ada beberapa PTKIN yang sudah memasukan data tersebut ke PDPT, karena mereka memiliki sistem untuk itu.
“UIN Jakarta saja minggu lalu juga terkendala masalah ini, ada mahasiswa S2nya yang ingin mendaftar ke Universitar Brawijaya, jadi masalah juga. Padahal IT mereka sudah mantap,” tegasnya.
Dosen Fakultas Usuludin ini mengakui ini salah satu keterlambatan IAIN memasukan data mahasiswa. Pasalnya IAIN masih semi-online ataupun manual. ”Kita akan berupaya secepatnya,” terangnya.
Ia juga menegaskan, setiap ada yang bermasalah dengan ijazahnya silahkan langsung pergi ke kampus kalau tidak biasa hubungi pihak kampus. “Kita akan cari solusinya nanti,” katanya.
Staf Akademik Mahasiswa (AKAMA) IAIN Imam Bonjol Padang Zulfendri mengungkapkan, sejak tahun 2012 kita sudah memulai dengan membuat semua transaksi pendaftaran, input KRS dan lainya dengan sistem online, itu salah satu bentuk upaya IAIN.
”Tahun 2015 kita sudah mendata ulang mahasiswa, kemudian data itu sedang di sotir di DIKTIS. Masih banyak tahap selanjutnya,” tegas Zul.
Lanjut Zul, tahun ini cara lain dalam mengupayakan usaha tersebut dengan menciptakan pendaftar mahasiswa baru jalur mandiri online yang secara langsung data mahasiswa otomatis terkumpul, kalau seperti ini IAIN akan mudah memasukan data mahasiswa ke PDPT.
DIKTI dan DIKTIS
Dari informasi yang diterima, DIKTIS dan DIKTI sedang membicarakan supaya mempunyai satu PDPT yang sama. Hal ini disampaikan Zulfendri, semoga dalam waktu dekat ada lembaga sendiri yang bisa menampung data ini.
“Sekarang format yang diminta DIKTI dan DIKTIS itu berbeda, butuh kesamaan untuk itu,” harapnya.
Zul menjelaskan, untuk meng-update data tersebut butuh system otomatis agar terhubung ke PDPT-DIKTI, hal itu menggunakan System Akademik (SIAKAD). “Dan ini masih kita usahakan,” ujarnya.
Zul menyayangkan, banyak perusahaan swasta yang menerima karyawan hanya melihat data ijazah ke DIKTI padahal kitadibawah DIKTIS. “Tidak bisa disalahkan kita saja, bagian atas (DIKTI dan DIKTIS) juga terkendala dengan ini dan mereka berusaha mencari solusinya,” papar Zul. (*)
Meski demikian ini menjadi polemik tersendiri bagi PTKIN, pasalnya beberapa intansi yang menerima lamaran selalu mencek apakah ijazah tersebut sudah terdaftar di PDPT-DIKTI atau belum. Jika tidak melalui verifikasi seperti itu lamaran tidak akan diterima.
Seperti kasus yang dialami Zilfa Roni, alumni Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang. Ia tidak bisa mengajar di perguruan tinggi lantaran tidak lulus administrasi saat mengurus nomor induk dosen. Tidak lain administrasi yang tidak bisa di laluinya yaitu ijazah strata II-nya ketika dicek tidak terdaftar di PDPT.
”Saya sudah mencari solusinya ke IAIN untuk mengurus membuat surat keterangan bahwa ijazah tersebut memang tidak terdaftar di PDPT-DIKTI. Namun prosedur mengurusnya lama dan tidak sampai batas waktu yang ada,” ujar Zilfa Roni.
Meskipun IAIN berada di Kemenag ataupun DIKTIS (Direktorat PerguruanTinggi Islam), Ia sudah mencek ke pangkalan data DKTIS IAIN juga tidak terdaftar.
Saat dikonfimasi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Syafruddin menjelaskan, IAIN Imam Bonjol Padang memang belum terdaftar namun sedang proses pemasukan data ke PDPT.
Selain itu, IAIN sudah dianjurkan untuk memasukan data mahasiswa ke pangkalan data. ”Saat itu kita sudah mulai proses meng-update data tersebut. Dengan menyiapkan semua system sudah semi-online, agar semuanya berjalan lancar,” ujar Syafrudin di ruangan kerjannya, Kamis (25/6).
Tahun 2012 lanjutnya, hanya sosialisasi dan butuh system IT matang yang bias menjalankan hasil sosialisasi itu. ”Memang ketika dicek di PDPT DIKTI kita tidak ada. Wajar saja kita tidak ada karena kita di bawah payung DIKTIS bukan DIKTI,” tegas Syafruddin.
Syafrudin memaparkan, ini memang permasalah seluruh PTKIN, namun ada beberapa PTKIN yang sudah memasukan data tersebut ke PDPT, karena mereka memiliki sistem untuk itu.
“UIN Jakarta saja minggu lalu juga terkendala masalah ini, ada mahasiswa S2nya yang ingin mendaftar ke Universitar Brawijaya, jadi masalah juga. Padahal IT mereka sudah mantap,” tegasnya.
Dosen Fakultas Usuludin ini mengakui ini salah satu keterlambatan IAIN memasukan data mahasiswa. Pasalnya IAIN masih semi-online ataupun manual. ”Kita akan berupaya secepatnya,” terangnya.
Ia juga menegaskan, setiap ada yang bermasalah dengan ijazahnya silahkan langsung pergi ke kampus kalau tidak biasa hubungi pihak kampus. “Kita akan cari solusinya nanti,” katanya.
Staf Akademik Mahasiswa (AKAMA) IAIN Imam Bonjol Padang Zulfendri mengungkapkan, sejak tahun 2012 kita sudah memulai dengan membuat semua transaksi pendaftaran, input KRS dan lainya dengan sistem online, itu salah satu bentuk upaya IAIN.
”Tahun 2015 kita sudah mendata ulang mahasiswa, kemudian data itu sedang di sotir di DIKTIS. Masih banyak tahap selanjutnya,” tegas Zul.
Lanjut Zul, tahun ini cara lain dalam mengupayakan usaha tersebut dengan menciptakan pendaftar mahasiswa baru jalur mandiri online yang secara langsung data mahasiswa otomatis terkumpul, kalau seperti ini IAIN akan mudah memasukan data mahasiswa ke PDPT.
DIKTI dan DIKTIS
Dari informasi yang diterima, DIKTIS dan DIKTI sedang membicarakan supaya mempunyai satu PDPT yang sama. Hal ini disampaikan Zulfendri, semoga dalam waktu dekat ada lembaga sendiri yang bisa menampung data ini.
“Sekarang format yang diminta DIKTI dan DIKTIS itu berbeda, butuh kesamaan untuk itu,” harapnya.
Zul menjelaskan, untuk meng-update data tersebut butuh system otomatis agar terhubung ke PDPT-DIKTI, hal itu menggunakan System Akademik (SIAKAD). “Dan ini masih kita usahakan,” ujarnya.
Zul menyayangkan, banyak perusahaan swasta yang menerima karyawan hanya melihat data ijazah ke DIKTI padahal kitadibawah DIKTIS. “Tidak bisa disalahkan kita saja, bagian atas (DIKTI dan DIKTIS) juga terkendala dengan ini dan mereka berusaha mencari solusinya,” papar Zul. (*)
---__---
Haduh gimana nasib kita ini ya yang ngampus di IAIN, sekalian aja kampus di tutup.




